Puluhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nagari Pauh Kambar hari ini, Kamis 26 November 2020 mulai melakukan rapid tes di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pauh Kambar, memastikan bebas penularan virus corona. Salah satunya, dengan mewajibkan semua penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tes bebas Covid-19.
Ketua PPS Nagari Pauh Kambar, Alfy Zukhry Ilhami, S. PdI bahkan menuturkan, tes bebas Covid-19 tersebut dilakukan karena masih banyaknya kasus-kasus positif Covid-19 di Padang Pariaman. Dengan demikian, keselamatan peserta Pilkada, penyelenggara, dan masyarakat sangat penting dijaga.
Dari pantauan NPKNews di lapangan, puluhan KPPS sudah mengantri di Puskesmas Pauh Kambar untuk melakukan rapid tes.
"Di sini sebanyak 84 orang yang melakukan rapid tes untuk hari ini," kata Kepala Puskesmas, dr.Fitriati Matondang.
Menurutnya, pihaknya melakukan rapid tes untuk seluruh anggota KPPS di Puskesmas yang ada di Kecamatan Nan Sabaris.
Salah seorang KPPS yang melakukan rapid tes, Raini mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali melakukan tes tersebut.
"Menurut saya lebih baik melakukan rapid ini, karena hasilnya lebih cepat keluar dibanding tes swab," katanya.
Ia berharap hasil yang keluar nantinya non reaktif, sehingga ia bisa melaksanakan proses pemungutan suara dengan maksimal.
Editor: Ricky
COPYRIGHT © NPK-News 2020