Mewujudkan Masyarakat Nagari Yang Madani dan Sejahtera

Artikel

Sejarah Nagari

26 Agustus 2016 15:38:09  Nagari Pauh Kambar  1.006 Kali Dibaca 

Pauh Kambar merupakan salah satu daerah yang ada di Minangkabau tepatnya berada pada rantau pariaman. Sebagaimana sistem pemerintahan pada umumnya yang berlaku di Minangkabau, Pauh Kambar adalah sebuah Nagari yang terdiri dari 8 (delapan) Korong. Pola pemerintahan nagari ini tetap berlaku hingga era Orde Baru. Kemudian Tahun 1983 dengan diberlakukannya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, yang mengamanatkan bahwa seluruh pemerintah terendah di Indonesia termasuk Nagari dirubah menjadi pemerintahan desa maka Pauah Kambar yang semula merupakan sebuah Nagari juga ikut berubah menjadi 3 (tiga) pemerintahan desa, yaitu sebagai berikut:

  1. Desa Pinang Gadang, yang terdiri dari 2 (dua) dusun yaitu Dusun Bayur dan Dusun Pinang.
  2. Desa 3 (tigo) Sapilin, yang terdiri dari 3 (tiga) Dusun meliputi Dusun Pauh Kambar Hilir, Dusun Gunung Basi dan Dusun Kampung Kandang
  3. Desa Pauh Kambar Sakato, yang terdiri dari 3 (tiga) Dusun meliputi Dusun Parit, Dusun Lubuk Tarok serta Dusun Rimbo Dulang-Dulang.

Seiring dengan masuknya era otonomi daerah dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan keleluasaan kepada Pemerintah daerah untuk menyesuaikan pemerintahan desa di masing - masing daerah  kepada pemerintahan yang lebih sesuai dengan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat maka Pemerintah Propinsi Sumatera Barat kembali menerapkan sistem pemerintahan nagari sebagai pemerintahan terendah, dengan slogan “Kembali Ka Nagari” berdasarkan Perda Propinsi Sumatera Barat No. 9 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Nagari. Dengan berlakunya Perda Pemerintahan Nagari tersebut, maka Pauh Kambar yang terdiri dari 3 (tiga) desa kembali menjadi satu pemerintahan Nagari Pauh Kambar.

Seperti kita ketahui, Nagari Pauh Kambar sebagai salah satu nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman memiliki luas wilayah 4,97 Km2 dengan ketinggian dari permukaan laut 22 M. Secara administratif berbatasan  dengan :

Sebelah Utara     : Nagari Gadur

Sebelah Selatan  : Nagari Kampung Galapung

Sebelah Barat:Nagari Padang Bintungan dan Nagari Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan

Sebelah Timur    : Nagari Toboh Gadang

Semenjak kembali ke bentuk Pemerintahan Nagari, Pauh Kambar telah dipimpin oleh beberapa Wali Nagari sebagai berikut :

  1. Marganti, Pj Wali Nagari Pauh Kambar tahun 2002 s.d 2003
  2. Nur, S.Pd periode tahun 2003 s.d 2008
  3. Sudirman Chan, MM periode tahun 2008 s.d 2011
  4. Maysar Arizki, SE Pj Wali Nagari tahun 2011 s.d 2012
  5. Ali Nurdin Syam periode 2012 s.d 2018
  6. Awendi Efendi, Pj Wali Nagari 2018
  7. Nur, S.Pd periode tahun 2018 s.d 2024

Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Nagari tahun 2017, jumlah penduduk NagariPauh Kamba adalah terdiri dari 1313 KK dengan jumlah total  6240jiwa, dengan rincian 2972laki-laki dan 3268 perempuan.

Nasfira lestri
10 Mei 2019 22:37:05
Baguss

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 21.661 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 21.527 Kali
Pemerintahan Nagari
29 Juli 2013 | 21.517 Kali
Kontak Kami
25 April 2019 | 21.504 Kali
Pemerintah Nagari Pauh Kambar
24 Agustus 2016 | 21.493 Kali
Data Desa
20 April 2014 | 21.436 Kali
Peraturan Desa
29 Juli 2013 | 21.435 Kali
Lembaga Kemasyarakatan Nagari

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Nagari

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Nagari

Lokasi Kantor Nagari


Alamat : Jl. Lintas Lubuk Alung - Pariaman Km. 10 Padang Pariaman
Nagari : Pauah Kamba
Kecamatan : Nan Sabaris
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25571
Telepon : 087794301450
Email : nagaripauhkambar01@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:102
    Kemarin:143
    Total Pengunjung:138.753
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Tidak ditemukan