APLIKASI Sistem Informasi Pedesaan atau IT Desa saat ini banyak sekali ditawarkan. Ada yang dibuat oleh perusahaan tertentu dengan sekali bayar kemudian tidak diketahui support atau layanan pasca dibayarnya. Ada pula yang dikembangkan oleh komunitas ataupun lembaga non pemerintah yang nirlaba.
Selain itu pemerintah juga mungkin mengembangkan aplikasi semacam SID yang kelanjutan maupun bentuknya sepertinya masih dalam tanda tanya yang sangat besar. Karena jika mengaca pada proyek E-KTP misalnya, dapat dibayangkan apabila hal tersebut berhenti di tengah jalan, sementara negara sudah mengeluarkan uang yang sangat banyak.
Dan warga masyarakat hanya menjadi korban proyek yang tidak karuan juntrungannya karena sepertinya memang pihak elite negara tidak ada yang memiliki keinginan desa menjadi tumbuh, pintar dan pandai mengelola asetnya.
Sebab proyek-proyek dari atas akan kesulitan untuk masuk ke nagari karena nagari memiliki data, kebutuhan, maupun mimpi serta program jangka panjang untuk memakmurkan desanya sendiri.
Database kependudukan nagari ataupun aplikasi Sistem Informasi desa (nagari) tidak akan berguna ketika tidak pernah diupdate sesuai peristiwa yang terjadi di masyarakat nagari seperti peristiwa migrasi penduduk, peristiwa kelahiran ataupun peristiwa ketika ada warga yang meninggal dunia, sehingga akan mengurangi, menambahi ataupun memutakhirkan data-data kependudukan.
Dalam konteks OpenSID, yang dimaksud dengan Sistem Informasi Desa (nagari) adalah proses dan aplikasi yang:
Dengan pengertian ini, jenis aplikasi yang tercakup dalam “Sistem Informasi Desa(nagari)” suatu nagari bisa saja lebih dari satu: misalnya OpenSID untuk pengelolaan data kependudukan, SISKEUDES untuk mengelola keuangan nagari, aplikasi lain untuk mengelola BUMNag, dsbnya.
Pembangunan nagari dan perencanaan pembangunan nagari oleh pemerintah nagari bukanlah hal yang mudah dan sepele. Dahulu kala ada organisasi besar dengan ribuan pendamping nagari yang beberapa hari yang lalu dibubarkan oleh kementerian dalam negeri karena sudah tidak ada uangnya.
Melakukan pendekatan pembangunan dan perencanaan nagari berbasis masalah apa yang harus dipecahkan. Dan mayoritas permasalahan atau pemecahan masalahnya adalah dengan pembangunan infrastruktur fisik dengan dana stimulan yang membuat warga nagari bergotongroyong membangun sehingga output program tersebut menjadi sangat besar, karena sumbangan warga yang sukarela.
Namun saat ini dengan alokasi dana desa (ADN) baik dari APBN maupun dari APBD warga masyarakat nagari berlandaskan UU Desa harus dapat merencanakan pembangunan nagari secara holistik dan berdasarkan pada kekayaan aset yang dimiliki.
Perencanaan pembangunan nagari berbasis aset ini dikembangkan oleh Forum Desa Nusantara dalam salah satu chapternya di Sekolah Pembaharuan Desa (nagari) yang mengajak masyarakat dan pemerintah nagari untuk dapat membuat dan memiliki Peta Apresiatif Desa (nagari) yang akan membantu Pemerintah nagari untuk menyusun RPJMNag dan RKPNag.
Hal ini akan dibahas selanjutnya, karena sangat janggal ketika nagari tidak memiliki perencanaan yang bagus namun nagari memiliki system informasi desa (nagari). Sistem Informasi Desa (nagari) dalam masa saat ini dimana setiap tahun Nagari harus menerbitkan APBNagari dari RKPNagari (Rencana Kerja Pemerintah Nagri) setiap tahunnya untuk melaksanakan pembangunan di Nagari.
Lebih awal dari itu sebelum menjadi APBNagri dan RKPNagri, Nagari harus memiliki RPJMNagari atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari yang berlaku 6 tahun. RPJMNagari disusun oleh Pemerintah Nagari bersama Masyarakat pada awal pemerintahan Wali Nagari yang durasinya per periode adalah 6 tahun.
Manfaat Sistem Informasi Desa (Nagari) diantaranya adalah:
Dengan melihat profil sektor-sektor yang merupakan potensi unggulan di Nagari akan dipresentasikan juga di tingkat Kabupaten, sektor-sektor apa yang menjadi potensi Nagari akan diinformasikan juga dalam profil kabupaten.
Begitu juga untuk melihat sektor-sektor apa saja yang menjadi potensi risiko-risiko, contohnya seperti data risiko bencana di suatu nagari, akan didapatkan dengan cepat dan akurat, baik di tingkat nagari maupun tingkat kabupaten.
Dengan demikian arah pembangunan Kabupaten juga akan dimulai dari pembangunan dan pengembangan potensi yang ada di wilayah nagari, “pembangunan dimulai dari belakang, dimulai dari nagari”. *
Uploader : Admin
COPYRIGHT © N-P-K News 2019