Senin 20 Maret 2020 Wali Nagari Pauh Kambar mengeluarkan surat himbauan tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Nomor : 102/50/NPK/III-2020.
Surat Himbauan ini dikeluarkan berdasarkan Surat Himbauan Bpk. Presiden dan Bpk Gubernur Sumatera Barat.
Gejala Virus Corona :
- Bersin-bersin
- Sesak Nafas
- Batuk
- Demam Tinggi Berkepanjangan (Kelelahan, Nyeri Otot dan Batuk Kering)
Adapaun langkah Pencegahannya sebagai berikut :
- Secara umum
- Menyediakan Handsanitizer di tempat-tempa tumum / tempat setrategis dan tempat peribadatan.
- Melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan masing-masing serta fasilitas umum.
- Mensosilisasikan etika bersin dan batuk, dan menjaga jarak kurang lebih 1,5 meter apa bila komunikasi dengan lawan bicara.
- Melakukan perlindungan secara mandiri dengan membudidayakan cuci tangan dengan sabun, cucimuka, dan berkumur.
- Menunda kegiatan mobilitas massa, seperti senam masal, jalan sehat, hiburan, pengajian, rapat, posyandu dan sejenisnya, kecuali kegiatan rapat yang sangat penting dan dilaksanakan dengan ketentuan penyelengaraan harus menyediakan hand sanitizer.
- Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang pulang dari luar negri seperti umroh, kunjungan kerja, bakti sebagai TKI dan sejenisnya, atau dari daerah yang terjangkit Corona Virus Disease-19 ( COVID-19) agar mengunakan masker dan membatasi interaksi dengan lingkungan Selama 14 hari sejak kedatangan di Nagari Pauh Kambar.
- Melakukan Sosialisasi Dengan Berbagi Media Seperti Poster, Spanduk/banner, Pamplet, Media Sosial Maupun di Forum-forum komunikasi lainya yang dapat di pertangungjawabkan.
- Hubungi Hotline COVID-19 RSUP dr M Djamil, Padang.
Telepon: (0751) 32371jika merasa memiliki gejala atau pertanyaan seputar Covidvirus COVID-19.
- Pengelolaan Sarana Peribadatan:
- Mengulung dan mencuci karpet untuk sementara waktu dan jamaah di himbau membawa perlengkapan ibadah pribadi.
- Membersihkan dan mengepel ruangan sarana Ibadah mengunakan disinfektan termasuk tempat Wudu dan toilet minimal 2 x sehari (Pagi dan Sore Hari) di setiap titik representative seperti pegangan pintu, pegangan pagar atau tangga, lantai, mikrofon dan sebagainya.
Dengan adanya surat himbauan tersebut dimohon untuk warga masyarakat nagari pauh kambar melaksanakan demi kesehatan kita bersama.
Report: NPK-News