Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II 15% dinagari pauh kambar sudah dilaksanakan kemarin (28/05/2020) oleh Wali Nagari Pauh Kambar. Penyaluran BLT ini dibagikan kepada 107 Kepala Keluarga se-Nagari Pauh Kambar.
Penerima bantuan BLT dana desa ini tidak boleh ganda sesuai data yang telah diberikan, kalau ada yang ganda maka dana dikembalikan. "ujar M. Nur.
Di tahap I 15% BLT Dana Desa, sebelumnya sudah kami salurkan sebanyak 107 kepala keluarga se-nagari pauh kambar. pembagian ini sudah tertuang dalam peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 50/PMK.07/2020.
Berikut Kami Share Video Pelaksanaan Penerima BLT Dana Desa Tahap II 15% Covid-19
Unduh Lampiran:
Peraturan Menteri Keuangan RI NO 50/PMK.07/2020