bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah nagari, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang serta peran aktif dari orang tua dan keluarga melalui pengembangan Nagari Layak Anak.
Unduh Lampiran:
PERNA NAGARI LAYAK ANAK