Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) adalah sistem informasi yang dikembangkan untuk membantu peningkatan kinerja pembangunan berdasarkan partisipasi masyarakat, baik dalam perencanaan, implementasi, maupun dalam pelaporannya.
SIPBM dikembangkan dalam rangka memberi peluang kepada para penentu kebijakan, pemangku kepentingan, dan anggota masyarakat untuk berpartisipasi menuntaskan dan mencari solusi permasalahan pembangunan di daerahnya, yang meliputi pembangunan pendidikan, kesehatan dan pembangunan bidang-bidang lainnya.
Tujuan SIPBM
Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) ditujukan untuk membangun pangkalan data dan informasi pembangunan yang bersifat mikro (by name by address) dalam rangka membantu peningkatan kinerja pembangunan dan kemandirian masyarakat untuk menuntaskan dan mencari solusi pembangunan yang ada di wilayahnya.
SIPBM merupakan suatu program pendataan berbasiskan sensus yang akan mendatangi rumah per rumah dalam kategori Kepala Keluarga (KK). Sehingga apabila dalam suatu rumah terdapat 2 atau 3 KK maka 2 atau 3 KK itu akan didata secara terpisah.
Data SIPBM yang di isian Instrumen Keluarga (IK) sangat komplit yang meliputi keterangan kepala keluarga, perumahan, sanitasi dan penerangan, kesehatan, fasilitas pendidikan, pengeluaran keluarga dan data lengkap keluarga. Sangat membantu program-program desa karena semua lengkap nama dan alamatnya (by name by addres). Maka jika desa ada program jamban sehat maka SIPBM jadi rujukan datanya.
Manfaat SIPBM
Desa akan mempunyai data-data yang berkaitan dengan :
1. Jumlah penduduk secara terpilah
2. Anak usia sekolah (berdasarkan kelompok usia, 7 12 tahun, tahun, tahun)
3. Jumlah anak usia dini ( 0-6 tahun) yang terlayani maupun belum
4. Anak putus sekolah
5. Anak/penduduk belum pernah sekolah (10-11 tahun)
6. Anak lulus tidak lanjut
7. Alasan tidak sekolah, lulus tidak lanjut
8. Lokasi anak putus sekolah
9. Angka Partisipasi Kasar
10. Buta aksara latin dan aksara arab
11. Jumlah kepala keluarga dan pekerjaan
12. Pengeluaran keluarga
13. Garam beryodium
14. Akte kelahiran
15. Pekerja Anak
16. Pendidikan Kepala Keluarga
17. Jarak sekolah dengan rumah
18. Sarana perdagangan terdekat
19. Agama
20. Penyandang cacat
21. Pernikahan dini
22. Jamban dan sanitasi
23. Fasilitas air bersih dan listrik
24. Kondisi sarana jalan
25. Kondisi rumah dan kepemilikan
Nantinya data SIPBM akan dijadikan rujukan utama dalam proses RPJMNag dan RKPNag, karena komplit by name by addres di SIPBM ini. SIPBM mampu menjadi salah satu sumber utama dalam proses penyusunan sistem perencanaan pembangunan desa. Begitu juga ketika pemerintah desa membutuhkan data jumlah anak putus sekolah dsb maka data tersebut sudah ada di SIPBM.
Sumber berita : Dari berbagai sumber