NPK-News--Pemerintah Nagari Pauah Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.
Musrenbang dan penetapan RKP Nagari Pauah Kamba itu dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Pauah Kamba pada Senin, 28/09/2020. Kegiatan tersebut dibuka Camat Nan Sabaris H. Wirson, S.Sos. MM.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Zuhelmi, Babinsa Pauah Kamba Pryiryanto, Ketua Bamus Nagari Pauah Kamba Efrita Z S, Pd, unsur tokoh masyarakat dan undangan lainnya juga turut hadir.
Kegiatan penetapan RKP itu menurut Wali Nagari Pauah Kamba, M. Nur,S. Pd dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa/Nagari yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa/Nagari dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
"Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang di Nagari Pauah Kamba, maka dari itu Pemerintah Nagari Pauah Kamba menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan penetapan RKP Nagari," ujarnya.
Menurut Wali Nagari, Musrenbang penetapan RKP itu juga dihadiri para Wali Korong, unsur perangkat nagari, Anggota Bamus, Kelompok Masyarakat, Kepala Sekolah se-Nagari Pauah Kamba dan Pendamping Desa/Nagari.
Banyak hal yang dibahas dalam Musrenbang dan penetapan RKP tahun 2021 di Nagari Pauah Kamba itu. Setidaknya ada sekitar Rp 4,5 miliar lebih anggaran yang diajukan pada Musrenbang dan penetapan RKP tersebut. Kegiatan tersebut berjalan sukses dan lancar.
Editor: Ricky
COPYRIGHT © NPK-News 2020