Mewujudkan Masyarakat Nagari Pauah Kamba Yang Religius dan Smart Terkait informasi seputar Nagari Pauah Kamba di wa 087793401450 Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari puskesmas pauah kamba dikantor nagari setiap hari sampai akhir bulan september 2023 Wirid bulanan hari ini di Masjid Jihad kabun Pauah Kamba pukul 08:00 wib

Artikel

Misbakhun Puji Komitmen Presiden Jokowi Sejahterakan Perangkat Desa

24 Juli 2019 08:58:24  Nagari Pauh Kambar  272 Kali Dibaca  Berita Lokal

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang menjadi payung hukum pemberian gaji perangkat desa setara gaji pokok pegawai negeri sipil atau PNS golongan II A.

Misbakhun mengatakan, peraturan baru hasil revisi atas Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa itu menjadi bukti komitmen dan keseriusan Presiden Jokowi dalam meningkatkan kesejahtareaan aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyatakat.

“PP baru itu menjadi bukti komitmen seorang presiden yang peduli pada perangkat negara di tingkat paling bawah yang bersentuhan langsung dengan rakyatnya. Bagaimanapun para perangkat desa adalah yang selama ini menjadi operator pelaksanaan pembangunan di tingkat pedasaan di seluruh pelosok negara,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (12/3).
 
Legislator Golkar itu menambahkan, penyetaraan gaji perangkat desa sehingga sama dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan II A menjadi bukti kehadiran negara dalam upaya memenuhi kesejahteraan hidup para perangkatnya.  Misbakhun yang sering menyaksikan sendiri pengabdian para perangkat desa dalam melayani masyarakat menilai keputusan Jokowi menyetarakan gaji perangkat desa dengan ASN golongan II A merupakan bentuk keberpihakan nyata untuk memajukan Indonesia dari pinggir sebagaimana visi Nawacita.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, penyetaraan gaji perangkat desa sehingga sama dengan PNS golongan II A melengkapi fokus kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi menggelontorkan dana desa dalam jumlah besar. Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah berani Presiden Jokowi demi memajukan masyarakat di perdesaan.

“Keberanian Pak Jokowi memutuskan pemberian gaji setara ASN golongan II A ini adalah bentuk konkret perhatian beliau untuk membangun Indonesia dari pinggir sebagaimana visi Nawacita. Dana desa dikuatkan. Perangkat desa disejahterakan. Pembagunan di pedesaan ditingkatkan pemerataannya,” kata mantan pegawai Kementerian Keuangan itu.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Nagari

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Nagari

Lokasi Kantor Nagari


Alamat : Jl. Lintas Lubuk Alung - Pariaman Km. 10 Padang Pariaman
Nagari : Pauah Kamba
Kecamatan : Nan Sabaris
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25571
Telepon : 087794301450
Email : nagaripauhkambar01@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:68
    Kemarin:371
    Total Pengunjung:203.633
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Mozilla 5.0